Postingan

Menampilkan postingan dengan label ACCOUNTING

Materi Pegadaian Syariah

Gambar
Pengertian  Usaha gadai menurut Kasmir : Kegiatan menjaminkan barang² berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.  Alternatif yang ada di Pegadaian Syariah ada 2, yaitu : a. Dalam rangka perjanjian utang piutang dalam bentuk Al-Qardhul hasan (konsumtif)  b. Dalam rangka perjanjian utang piutang dalam bentuk mudharabah (produktif)  c. Ijarah (sewa penyediaan tempat barang jaminan)  Dasar hukum a. Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah : 28) b. Fatwa DSN MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang menyarankan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai barang jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan.  Rukun Rahn (Gadai syariah)  a. Rahin : pihak yang menggadaikan b. Murtahin : pihak yang menerima gadai c. Marhun : barang yang digadaikan d. Marhun bih : utang/pembiayaan e. Sighat : ijab kabul Syarat sah Rahn...

Materi Modal Ventura Syariah

Pengertian  Modal Ventura Syariah adalah Suatu pembiayaan dalam penyertaan modal dalam suatu perusahaan pasangan usaha yang ingin mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara).  Landasan hukum Modal Ventura  1. Al-Qur'an  " dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"  (QS. An-Nisa : 29) 2. Keppres No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga pembiayaan  Modal Ventura diakui sebagai salah satu model penyaluran pembiayaan.  Bentuk hukum perusahaan modal Ventura adalah PT, Koperasi. Saham perusahaan modal Ventura dapat dimiliki oleh WNI / badan hukum indonesia. Pemilikan saham oleh badan usaha asing ditentukan sebesar²nya 85% dari modal yang disetor.  3. Keputusan menteri keuangan No. 486 Thn 1995 tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan.  Perbedaan modal Ventura dan Pasar Modal Modal Ventura : jangka waktu kurang (-) dari 1 tahun  Pasar Modal : jangka waktu leb...

Materi Leasing Syariah

Gambar
Pengertian Leasing syariah/sewa guna usaha syariah (ijarah) adalah Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi maupun tanpa hak opsi yang akan digunakan oleh penyewa selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran dimana menggunakan prinsip ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik.  Landasan hukum / Fatwa DSN  a. Fatwa DSN No. 9/DSN-MUI/IV/2000 tentang ijarah. Berisi rukun dan syarat ijarah, ketentuan objek ijarah, kewajiban LKS dan nasabah dalam pembiayaan ijarah.  b. Fatwa DSN No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al-ijarah al muntahiyah bittamlik. Berisi rukun dan syarat -ijarah al muntahiyah bittamlik, ketentuan dan hal² yang dilakukan jika terjadi perselisihan.  Rukun dan syarat Ijarah/Leasing syariah : a. Pihak berakad (Lessor : pemberi sewa dan lesse : penyewa)  b. Objek kontrak  c. Sighat/ijab kabul d. Manfaat Surat yang menjadi landasan Leasing syariah (i...

Materi Bank Garansi

Gambar
Pengertian Bank Garansi adalah Suatu jaminan yang diberikan Bank kepada suatu pihak tertentu, baik perseorangan, perusahaan, badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Dalam Bank Syariah produk ini menggunakan akad kafalah. Pihak yang terlibat dalam Bank Garansi  1. Bouwheer yaitu pihak penerima jaminan. 2. Bank Syariah yaitu pihak penjamin/penerbit. 3. Nasabah yaitu pihak terjamin. Dasar Hukum  a. QS. Yusuf ayat 72 "Penyeru-penyeru itu berkata : "kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikan akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya." b. QS. Al-Maidah ayat 1 "Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibicarakan kepadamu (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum² menurut yang dikehendaki-Nya." c. Fatwa DSN MUI No 74 DSN-MUI/1/2009 tent...

Materi Letter of Credit (L/C)

Gambar
Pengertian L/C Letter of Credit (L/C) adalah Pengambilalihan tanggung jawab pembayaran oleh pihak lain (Bank) atas permintaan pihak yang dijamin (Applicant/Pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada pihak penerima jaminan (Beneficiary/Penjual) berdasarkan syarat dan kondisi yang ditentukan dan disepakati.  Mekanisme L/C Pihak-pihak yang terlibat dalam L/C 1. Pemohon (Applicant)  2. Bank penerbit (Issuing Bank)  3. Penerima (Beneficiary)  4. Bank penerus (Advising Bank) Jenis L/C ada 5, yaitu : 1. Revocable L/C adalah L/C yang memberikan hak kepada pihak opener atau oleh issuing bank untuk bisa membatalkan atau merubah sewaktu-waktu tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.  2. Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan atau diubah selama jangka waktu berlaku (validity) yang sudah ditentukan dalam L/C tersebut. Penerimaan wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut tetap dijamin opening bank. Pembatalan bisa saja d...

Pembahasan Kisi-kisi PAT mapel AKPS 2019

Gambar
Bismillah besok Aku akan melaksanakan PAT yang kurang dua hari lagi. Disini aku mau merangkum beberapa materi untuk PAT besok. Have u enjoy guys! mapelnya ⬇⬇⬇ 1. Akad Pembiayaan Mudharabah  Adalah akad kerjasama bagi hasil antara shahibul maal dengan mudharib. Modal 100% berasal dari shahibul maal (Bank Syariah) sedangkan mudharib bertindak sebagai pengelola usaha (nasabah).  2. Rukun Akad Mudharabah a. Shahibul maal (Bank Syariah) b. Mudharib (Nasabah) c. Objek (Barang atau usaha) d. Ijab dan Kabul (pertanyaan bank syariah dan pernyataan dari nasabah)  3. Jurnal Pembiayaan Mudharabah Bisa dilihat di  https://adeliaakhirta28.blogspot.com/2019/04/pembiayaan-mudharabah.html?m=1 4. Perhitungan Bagi Hasil Mudharabah Laba Bruto Contoh realisasi Laba Bruto PT haniya selama 10 bulan yang dilaporkan tanggal 10 tiap bulan 5. Perhitungan Angsuran perbulan Murabahah  https://adeliaakhirta28.blogspot.com/2019/03/contoh-perhitungan-pembiay...

Materi Musyarakah

Gambar
A . Pengertian Musyarakah Musyarakah adalah Akad perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dengan kondisi masing-masing pihak memberikan kontribusi dana. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian berdasarkan kontribusi dana. B. Rukun Transaksi Musyarakah 1. Shahibul maal (Bank Syariah) 2. Mudharib (Nasabah) 3. Objek (modal dan usaha) 4. Ijab dan kabul C. Macam - macam Musyarakah 1. Musyarakah permanen adalah Nasabah dan Bank syariah sampai akhir akad tetap (bagi hasil). 2. Musyarakah menurun adalah Nasabah dan Bank syariah selesai akad. Bank syariah tidak ikut campur, sepenuhnya milik nasabah. D. Alur transaksi Musyarakah Semoga Bermanfaat! See you.. #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan! 

Pembiayaan Mudharabah

Gambar
Assalamualaikum guys, besok saya ulangan guys. Kebiasaanku sebelum ulangan yaitu membuat konten blog ni, salah satunya mapel AKPS ini tentang Mudharabah. Pembiayaan Mudharabah adalah Pembiayaan dengan akad  kerjasama yang dilakukan antara shahibul maal dan mudharib.  Shahibul maal sebagai pemilik dana dan Mudharib sebagai pengelola usaha yang produktif dan halal. Modal 100% berasal dari shahibul maal. Hasil keuntungan dari penggunaan dana tersebut dibagi bersama berdasarkan nisbah yang disepakati. Contoh soal kasus pembiayaan Mudharabah : Jawaban kasus pembiayaan Mudharabah : Semoga bermanfaat!  See you...  #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan! 

MATERI KLIRING

Gambar
A. PENGERTIAN KLIRING KLIRING adalah Proses penyelesaian hutang piutang antarsatu bank dengan bank lain dalam suatu wilayah tertentu. B. WARKAT KLIRING Warkat kliring : alat yang digunakan dalam transaksi kliring, yaitu : 1. Cek 2. Bilyet Giro 3. Surat perintah kiriman uang (bukti transaksi) 4. Nota kredit 5. Nota debet C. LANDASAN HUKUM KLIRING a. UU No. 6 Tahun 2009 (UU BI) menyebutkan bahwa tugas BI yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. b. Pasal 16 UU BI, BI menyelenggarakan sistem kliring antarbank yang dikenal dengan sistem kliring Nasional BI (SKNBI) b. Pelaksanaan diatur dalam Peraturan BI nomor:7/18/PBI/2005 tgl 22 juli 2005 tentang Sistem Kliring Nasional. c. Telah diubah terakhir dengan Peraturan BI nomor 12/5/PBI/2010 tgl 12 maret 2010 (PBI SKNBI) D. PENYELENGGARA SKNBI 1. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN) Bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional 2. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL) Bertugas mengelola da...

3 PRODUK SIMPANAN BANK

Mengelola keuangan sangat perlu bagi orang yang paham akan manajemen atau mengelola keuangan. Karena kita hidup bukan sehari saja, lagipun sebagai manusia normal kita mempunyai kebutuhan dan keinginan yang selalu bertambah, permintaan selalu datang untuk memenuhi kebutuhan² tersebut. Mulailah menata keuangan dengan menabung! Seperti quotes ini, Uang memang bukan segalanya, tapi hidup tanpa uang bisa apa? Berikut saya akan menjelaskan 3 produk simpanan yang dikeluarkan Bank : 1. TABUNGAN : Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat dan ketentuan tertentu. 2. DEPOSITO : Simpanan berjangka yang penarikannya dapat dilakukan 1,3,6,atau 12 bulan. Sesuai jangka waktu yang dipilih nasabah. 3. GIRO : Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahan bukuan. #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan!...

Istilah² dalam Rekonsiliasi Bank

Gambar
Assalamualaikum Happy enjoy day guys! Disini saya ingin membagikan beberapa istilah dalam rekonsiliasi bank. Sebelum itu apa itu Rekonsiliasi? Rekonsiliasi adalah kegiatan menyamakan atau mencocokan saldo antara bank dengan perusahaan. Tujuan Rekonsiliasi = untuk menetapkan saldo kas yang benar. Ok. Langsung saja, inilah beberapa istilah dalam Rekonsiliasi Bank : 1 . Deposit in transit (setoran dalam perjalanan) : Adanya transaksi yang sudah dicatat perusahaan, tapi belum dicatat bank. 2. Outstanding check (cek dalam peredaran) : Cek yang dikeluarkan oleh perusahaan, tapi belum diuangkan ke bank oleh pemegangnya. 3. Collection by Bank : Penagihan piutang perusahaan oleh bank 4. Interest revenue (Pendapatan bunga) : Adanya jasa giro yang diberikan oleh bank kepada perusahaan 5. Income tax expense (Beban pajak pendapatan) : Potongan atas jasa giro sebesar 20% 6. Bank service charges (Biaya Administrasi) : Adanya pembebanan biaya administrasi oleh bank kep...

APA ITU AO,MAO,MAC,MMA,dsb ??

Bekerja memanglah suatu keharusan untuk mereka yang mau berubah dan bergerak lebih baik lagi untuk menjalani kehidupan di dunia yang banyak tantangan ini. Disini saya akan menjelaskan beberapa istilah pekerjaan² di Bank ataupun lembaga keuangan. 1. Account Officer ( AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank , menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya , dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut. Ringkasnya AO hampir sejenis dengan sales executive. 2. Marketing Agent Officer (MAO) adalah petugas atau...

Bank Konvensional x Bank Syariah

Gambar
Inilah beberapa perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah. Ibarat bergandengan tangan dengan yang belum mahramnya (konven) dan sudah mahramnya (syariah)  Yang sudah halal yang sudah dengan mahramnya, sebab sudah ada akad (perjanjian) diawalnya. Semoga Bermanfaat! #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan! 

Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Perbankan Syariah

Gambar
Perbedaan ada dalam tabel dibawah ini : Semoga bermanfaat! #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan! 

PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH

A. Rumus Aset Dalam akuntansi umum terdapat persamaan akuntansi pada unsur neraca, yaitu : AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL Persamaan akuntansi pada unsur neraca bank syariah, yaitu : AKTIVA = KEWAJIBAN + DANA SYIRKAH TEMPORER + MODAL B. Rumus Laba/Rugi Unsur dalam laporan laba rugi akuntansi umum diperoleh persamaan akuntansi atas laporan laba rugi sebagai berikut : LABA/RUGI = PENDAPATAN - BEBAN Unsur laporan L/R akuntansi perbankan syariah adalah "Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer" Persamaan akuntansinya, yaitu : LABA/RUGI = PENDAPATAN UTAMA + PENDAPATAN OPERASI LAIN - JUMLAH BEBAN NB. Profit Sharing adalah laba/pendapatan bersih, pendapatan yang sudah dikurangi beban-beban. Revenue sharing adalah laba kotor, pendapatan yang belum dikurangi beban-beban. #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan! 

Apa itu SHARF?

Gambar
A. PENGERTIAN SHARF Sharf dalam Akuntansi Perbankan Syariah yang biasa dikenal dengan money changing atau valuta asing atau pertukaran mata uang asing. Sharf adalah Perjanjian jual beli valuta dengan valuta lainnya. Sharf adalah menjual nilai sesuatu dengan nilai sesuatu yang lain, meliputi emas dengan emas, perak dengan perak, dan emas dengan perak. B. DASAR HUKUM SHARF 1. Menurut Al-Qur'an dalam QS Al-Baqarah ayat 275 وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ "Allah telah menghalalkankan jual beli dan mengharamkan riba" 2. Menurut Al-Hadits a. Dari ubadah bin shamit ra nabi SAW bersabda "emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, hendaklah sama banyaknya, tunai dan timbang terima. Apabila berlainan jenisnya boleh kamu jual kehendakmu asal tunai" 3. Ijma' a. Pertukaran harus dilakukan secara tunai b. Motif pertukaran c. Harus dihindari jual beli bersyarat d. Transaksi berjangka harus dilakukan dengan pihak² yang ...

Contoh perhitungan pembiayaan murabahah

Contoh Transaksi Murabahah   Pada tgl 5 jan 2019 PT Haniya melakukan negosiasi dgn Bank Murni Syariah untuk memperoleh fasilitas Murabahah dengan pesanan pembelian sebuah mobil dengan rencana sbb : Harga barang Rp 100 jt Uang muka Rp 10 jt (10% dari harga barang) Pembiayaan oleh bank Rp 90 juta Margin Rp 18 jt (20% dr pembiayaan oleh bank) Harga jual Rp 118 jt (harga barang plus margin) Jangka waktu 24 bulan Biaya administrasi 1% dr pembiayaan oleh bank Angsuran per bulan = total piutang - uang muka : jumlah bulan pelunasan = 118.000.000 - 10.000.000 : 24 = 108.000.000 : 24 = 4.500.000 Persentase keuntungan = Total margin x 100 % : Total piutang bersih = 18.000.000 x 100% : 108.000.000 = 16,6666 % Margin = persentase keuntungan x angsuran per bulan = 16,6666 % x 4.500.000 = 750.000 Pokok per bulan = angsuran per bulan - margin per bulan = 4.500.000 - 750.000 = 3.750.000 #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Men...

Contoh soal jurnal umum

Gambar
Assalamualaikum teman-teman Semoga hari ini menjadi hari yang baik, semoga kita selalu dalam lindungan Allah, aamiin. Disini saya ingin membagi ilmu tentang transaksi jurnal umum Happy reading! Semoga bermanfaat. Soal 1. Membeli kendaraan secara kredit dengan harga Rp 50.000.000 2. Membayar sewa kendaraan secara tunai dengan harga Rp 1.000.000 3. Membayar iklan 3 bulan dari tagihan 1 tahun Rp 1.200.000 4. Membeli peralatan kantor secara tunai 5. Menggunakan uang kantor untuk membeli kebutuhan pribadi sebesar Rp 100.000 Jawaban nb. nomor 3  Cara menghitungnya 1.200.000 x 3 = 3.600.000 : 12 = 300.000 atau 1.200.000 : 12 = 100.000 x 3 = 300.000 #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Mari menjadikan Belajar sebagai Kebiasaan.

Contoh Soal dan Jawaban materi Bank Syariah

Rabu, 20 Februari 2019 Tugas ini saya dapatkan saat magang/prakerin di suatu KSPPS Kuucapkan terimakasih banyak atas pembelajaran ini, terimakasih pembimbingku sudah mau mengajarkan banyak pekerjaan dan hal-hal baru kepada saya yang notabennya belum pernah saya dapatkan di sekolah. Semoga bermanfaat! Latihan soal 1. Apa pengertian Bank syariah ? 2. Apa pengertian Lembaga keuangan syariah? 3. Apa koperasi syariah itu? 4. Apa beda bank syariah dan bank syariah? 5. Apa beda koperasi dengan bank? Jawaban 1. Bank syariah adalah Bank/suatu lembaga keuangan bank yang bekerja dibidang keuangan dan pelayanan jasa yang didalam mekanismenya berdasar kepada prinsip-prinsip dan praktik juga hukum syariah yang berdasar pada Al-Qur'an, Hadits, dan Ijma. 2. Lembaga keuangan syariah adalah Suatu lembaga nonbank yang bekerja dibidang keuangan yang berdasarkan prinsip² syariah. Contohnya : BMT, KSPPS, dan BPRS nb. Beda BPR dan bank, yaitu BPR tidak dapat melakukan valuta asing ...

SIMPANAN DAN PEMBIAYAAN DI TAMZIS

Assalamualaikum teman - teman Saya sedikit akan membagi beberapa jenis serta kode simpanan dan pembiayaan di KSPPS TAMZIS BINA UTAMA Sebelum membahas itu, ada yang belum tahu Apa itu simpanan??? Apa itu pembiayaan?? Ok. Simpanan adalah uang dapat juga berupa rekening nasabah/anggota/mitra yang dititipkan (wadiah) atau diinvestasikan (deposito) ke bank maupun lembaga keuangan lainnya. Pembiayaan adalah penyediaan uang untuk pembayaran suatu tanggungan atau tagihan. YAPPPS!!! MACAM² SIMPANAN DI TAMZIS 2019 1. Simpanan Pendidikan (.02) 2. Simpanan Kurma (Kurban dan Walimah) (.03) 3. Simpanan Ibadah dan Haji (.04) 4. Simpanan Mutiara (Memudahkan Transaksi Syariah Anda) (.05) MACAM² PEMBIAYAAN DI TAMZIS 2019 1. Pembiayaan Mudharabah (.61) 2. Pembiayaan Murabahah (.51) 3. Pembiayaan Qard (.53) 4. Pembiayaan Kafalah (.54) 5. Pembiayaan Ijarah (.55) #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Mari menjadikan Belajar sebagai Kebiasaan.