Materi Riba dan Bunga
Pengertian
Riba secara bahasa : Ziyadah yaitu Tambahan
Riba menurut istilah : Pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil
Dasar hukum
" Dan aku halalkan bagimu jual beli, dan aku mengharamkan riba " (QS. Al-Baqarah(2):275)
Tahapan Pelarangan Riba
1. Tahapan 1
Mematahkan paradigma manusia bahwa riba melipat gandakan harta
QS. Ar-rum(30):39
2. Tahapan 2
Riba juga dilarang bagi umat terdahulu
QS. An-nisa(4):160-161
3. Tahapan 3
Gambaran bahwa riba itu sifatnya akan menjadi berlipat-lipat
QS. Al-Imran(3):130
4. Tahapan 4
Pengharaman segala jenis riba secara mutlak
QS. Al-BAqarah(2):278-279
Jenis-jenis Riba
1. Riba Fadl
yaitu Upaya mengambil keuntungan/tambahan dari pertukaran barang sejenis yang secara kasat mata sama kualitasnya.
contoh emas, gandum baik, gandum buruk, kurma, garam
Timbul akibat pertukaran barang sejenis yang secara kasat mata sama kualitasnya tidak memenuhi kriteria ;
a. sama kualitasnya (mistlan bi mistlin)
b. sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in)
c. sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin)
yaitu Upaya mengambil keuntungan/tambahan dari pertukaran barang sejenis yang secara kasat mata sama kualitasnya.
contoh emas, gandum baik, gandum buruk, kurma, garam
Timbul akibat pertukaran barang sejenis yang secara kasat mata sama kualitasnya tidak memenuhi kriteria ;
a. sama kualitasnya (mistlan bi mistlin)
b. sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in)
c. sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin)
2. Riba Nasiah
yaitu Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukar dengan barang ribawi sejenis
yaitu Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukar dengan barang ribawi sejenis
3. Riba Qard
yaitu Tambahan yang dipersyaratkan diawal saat meminjam uang
contoh pembiayaan di bank konvensional
yaitu Tambahan yang dipersyaratkan diawal saat meminjam uang
contoh pembiayaan di bank konvensional
4. Riba Jahiliyah
yaitu Tambahan yang muncul karena orang yang berutang tidak mampu membayar uang tepat waktu
contoh bunga bank
Hal-hal yang dilarang dalam Fiqih Muamalah
1. Gharar/Taghrir : Ketidakpastian dalam transaksi karena informasi yang tidak lengkap.
ex. tidak menyebutkan spesifikasi barang
2. Maysir/Perjudian : Suatu permainan dimana satu pihak diuntungkan dan pihak lainnya dirugikan (simbiosis parasitisme)
3. Tadlis/Penipuan : Satu pihak menyampaikan informasi yang salah untuk menipu dan mencurangi pihak lain
4. Ikhitikar/Penimbunan : Menjual barang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi atau mengurangi supply sehingga harga barang lebih mahal (monopoly rent seeking)
nb. supply = persediaan
5. Bai najasy : Membuat permintaan palsu dalam jumlah besar terhadap suatu barang sehingga barang tsb menjadi naik
6. Risywah : Suap
Alasan larangan sistem bunga menurut Imam Ar-Razi
1. Merampas kekayaan orang lain
2. Merusak moralitas
3. Melahirkan benih kebencian dan permusuhan
4. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin
Pedoman dikatakan Riba menurut Afzalurahman dalam Muhammad Skholikhul Hadi
Terdapat 3 unsur, yaitu :
1. Kelebihan dari pokok pinjaman
2. Kelebihan pembiayaan itu sebagai imbalan tempo pembayaran
3. Sejumlah tambahan itu disyaratkan dalam transaksi
Tabel perbedaan Bunga dan Bagi hasil
Thank you for reading! have u enjoy :)
Semoga bermanfaat
yaitu Tambahan yang muncul karena orang yang berutang tidak mampu membayar uang tepat waktu
contoh bunga bank
Hal-hal yang dilarang dalam Fiqih Muamalah
1. Gharar/Taghrir : Ketidakpastian dalam transaksi karena informasi yang tidak lengkap.
ex. tidak menyebutkan spesifikasi barang
2. Maysir/Perjudian : Suatu permainan dimana satu pihak diuntungkan dan pihak lainnya dirugikan (simbiosis parasitisme)
3. Tadlis/Penipuan : Satu pihak menyampaikan informasi yang salah untuk menipu dan mencurangi pihak lain
4. Ikhitikar/Penimbunan : Menjual barang lebih sedikit dengan harga lebih tinggi atau mengurangi supply sehingga harga barang lebih mahal (monopoly rent seeking)
nb. supply = persediaan
5. Bai najasy : Membuat permintaan palsu dalam jumlah besar terhadap suatu barang sehingga barang tsb menjadi naik
6. Risywah : Suap
Alasan larangan sistem bunga menurut Imam Ar-Razi
1. Merampas kekayaan orang lain
2. Merusak moralitas
3. Melahirkan benih kebencian dan permusuhan
4. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin
Pedoman dikatakan Riba menurut Afzalurahman dalam Muhammad Skholikhul Hadi
Terdapat 3 unsur, yaitu :
1. Kelebihan dari pokok pinjaman
2. Kelebihan pembiayaan itu sebagai imbalan tempo pembayaran
3. Sejumlah tambahan itu disyaratkan dalam transaksi
Tabel perbedaan Bunga dan Bagi hasil
Thank you for reading! have u enjoy :)
Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar