Materi Modal Ventura Syariah
Pengertian
Modal Ventura Syariah adalah Suatu pembiayaan dalam penyertaan modal dalam suatu perusahaan pasangan usaha yang ingin mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara).
Landasan hukum Modal Ventura
1. Al-Qur'an
" dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"
(QS. An-Nisa : 29)
2. Keppres No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga pembiayaan
Modal Ventura diakui sebagai salah satu model penyaluran pembiayaan.
Bentuk hukum perusahaan modal Ventura adalah PT, Koperasi. Saham perusahaan modal Ventura dapat dimiliki oleh WNI / badan hukum indonesia. Pemilikan saham oleh badan usaha asing ditentukan sebesar²nya 85% dari modal yang disetor.
3. Keputusan menteri keuangan No. 486 Thn 1995 tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan.
Perbedaan modal Ventura dan Pasar Modal
Modal Ventura : jangka waktu kurang (-) dari 1 tahun
Pasar Modal : jangka waktu lebih (+) dari 1 tahun
See you
Semoga bermanfaat! :D
Komentar
Posting Komentar