Materi Pegadaian Syariah
Pengertian
Usaha gadai menurut Kasmir : Kegiatan menjaminkan barang² berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Alternatif yang ada di Pegadaian Syariah ada 2, yaitu :
a. Dalam rangka perjanjian utang piutang dalam bentuk Al-Qardhul hasan (konsumtif)
b. Dalam rangka perjanjian utang piutang dalam bentuk mudharabah (produktif)
c. Ijarah (sewa penyediaan tempat barang jaminan)
Dasar hukum
a. Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah : 28)
b. Fatwa DSN MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang menyarankan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai barang jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan.
Rukun Rahn (Gadai syariah)
a. Rahin : pihak yang menggadaikan
b. Murtahin : pihak yang menerima gadai
c. Marhun : barang yang digadaikan
d. Marhun bih : utang/pembiayaan
e. Sighat : ijab kabul
Syarat sah Rahn
a. Harus berupa barang bukan uang
b. Penetapan kepemilikan barang gadai oleh pegadaian tidak boleh ditetapkan saat nasabah masih berpeluang melunasi
c. Barang gadai dapat dilelang (dijual) ketika sudah lewat masa pelunasan
Mekanisme Gadai syariah
a. Nasabah menjaminkan barang kepada kepada pegadaian untuk mendapatkan pembiayaan. Kemudian pegadaian menaksir barang jaminan untuk dijadikan dasar dalam pemberian dasar pembiayaan
b. Nasabah dan pegadaian melakukan akad mengenai biaya administrasi, tarif jasa simpan, pelunasan, dll
c. Pegadaian menerima biaya administrasi diawal sedangkaj jasa penyimpanan barang pada saat pelunasan utang
d. Nasabah melunasi pembiayaan beserta jasa penyimpanan barang
Pencatatan Pegadaian syariah
Ada 4 jenis komponen perhitungan yaitu
1. Taksiran harga
2. Uang pinjaman : 90% (logam mulia) dan 85% (perhiasan) dari nilai taksiran harga
3. Biaya administrasi
4. Ujroh (biaya gadai)
Contoh simulasi perhitungan gadai emas
See you
Semoga bermanfaat! :)
a. Rahin : pihak yang menggadaikan
b. Murtahin : pihak yang menerima gadai
c. Marhun : barang yang digadaikan
d. Marhun bih : utang/pembiayaan
e. Sighat : ijab kabul
Syarat sah Rahn
a. Harus berupa barang bukan uang
b. Penetapan kepemilikan barang gadai oleh pegadaian tidak boleh ditetapkan saat nasabah masih berpeluang melunasi
c. Barang gadai dapat dilelang (dijual) ketika sudah lewat masa pelunasan
Mekanisme Gadai syariah
a. Nasabah menjaminkan barang kepada kepada pegadaian untuk mendapatkan pembiayaan. Kemudian pegadaian menaksir barang jaminan untuk dijadikan dasar dalam pemberian dasar pembiayaan
b. Nasabah dan pegadaian melakukan akad mengenai biaya administrasi, tarif jasa simpan, pelunasan, dll
c. Pegadaian menerima biaya administrasi diawal sedangkaj jasa penyimpanan barang pada saat pelunasan utang
d. Nasabah melunasi pembiayaan beserta jasa penyimpanan barang
Pencatatan Pegadaian syariah
Ada 4 jenis komponen perhitungan yaitu
1. Taksiran harga
2. Uang pinjaman : 90% (logam mulia) dan 85% (perhiasan) dari nilai taksiran harga
3. Biaya administrasi
4. Ujroh (biaya gadai)
Contoh simulasi perhitungan gadai emas
See you
Semoga bermanfaat! :)
Komentar
Posting Komentar