Soal-soal Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Produk-produk Bank Syariah Semester 2
1. Pembiayaan usaha rokok ditolak karena menganding unsur madharat bagi umat(kesehatan), hal tersebut sesuai dengan tujuan syariah yang disebut dengan?
Hifdzu al-Nasl
Hifdzu al-Nafs /
Hifdzu al-Mal
Hifdzu al-din
2. Penyertaan modal bersama antara bank dengan nasabah untuk sebuah aset atau barang modal yang akan diproduktifkan, dimana bank akan menjual bagian (hishah) yang menjadi miliknya kepada nasabah secara bertahap, dan nasabah menebus hishah bank dengan cara sewa atau pun bagi hasil atas produktifitas aset disebut?
Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT)
Musyarakah
Sale and Lease Back
Musyarakah Mutanaqisah /
3. Di Bawah ini yang bukan merupakan pilar dasar fikih muamalah adalah
Kebebasan
Keadilan
Kejujuran
Keseriusan /
4. Transaksi jual beli secara pesanan untuk barang tertentu (manufaktur/konstruksi), dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan/pembeli dan penjual/pembuat disebut?
Mudharabah
Murabahah
Istishna' /
Bay'
5. Kaidah berikut berarti bahwa الأصل فى المعاملة الإباحة إلا أن يدل دليل على التحريم
Produk perbankan harus ada dalilnya
Produk perbankan monoton
Produk perbankan boleh inovasi /
Semua jawaban benar
6. Sanksi yang dikenakan LKS kepada nasabah yang mampu membayar, tetapi menunda-nunda pembayaran dengan disengaja disebut dengan?
Ta’widh
Dam
Ta’zir /
Had
7. Praktik Perbankan Syariah termasuk dalam kategori?
Aqidah
Ibadah
Muamalah /
Akhlak
8. Akad yang tepat untuk pembiayaan renovasi rumah, pembangunan rumah, pekerjaan konstruksi dll adalah?
Murabahah
Musyarakah
Ijarah Muntahiya Bi Al-Tamlik
Ishtishna' /
9. Seorang Nasabah mempunyai Modal sebesar Rp200.000.000 pada usahanya dengan pendapatan sebesar Rp100.000.000. Kemudian untuk mengembangkan usahanya , Ybs membutuhkan tambahan Modal sebesar Rp100.000.000, sehingga pendapatan akan bertambah sebesar Rp60.000.000. Kemudian, Nasabah mengajukan pembiayaan ke Bank Syariah sebesar Rp60.000.000, sementara Rp40.000.000 dipenuhi oleh dirinya sendiri. Akad apa yang diberikan dalam transaksi pembiayaan ini?
Musyarakah /
Mudharabah
Murabahah
Ijarah
10. Berikut adalah skema dari akad? pada produk? Captionless Image
Mudharabah Muqoyyadah -- Deposito
Mudharabah Muqoyyadah -- Tabungan
Mudharabah Mutlaqoh – Deposito /
Mudharabah Mutlaqoh -- Tabungan
11. Ibu Lastri adalah istri seorang pejabat yang kaya raya. dia ingin menginvestasikan uangnya dalam suatu usaha perdagangan yang menguntungkan, namun tidak punya cukup waktu dan skill dalam berusaha. Oleh karena itu, Ibu Lastri mencari orang lain yang mempunyai keahlian berdagang namun tidak mempunyai modal dan tersebutlah Paijo. Kemudian Ibu Lastri mengajak Paijo untuk bekerjasama dan mereka pun sepakat. Akad yang tepat digunakan dalam kerjasama antara Ibu Lastri dengan Paijo adalah?
Musyarakah
Mudharabah /
Murabahah
Ijarah
12. Murabahah merupakan transaksi jual-beli, dengan harga perolehan dan marjin keuntungan diketahui dan disepakati oleh penjual & pembeli. Pernyataan yang tidak sesuai dengan prinsip murabahah adalah?
Bank boleh merestrukur, mereschedule, dan mereconditioning akad murabahah yang telah disepakati.
Bank boleh menaikkan harga murabahah yang telah disepakati dalam akad. /
Bank boleh mengonversi akad murabahah menjadi; musyarakah (MMQ), mudharabah, dan atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) ketika terjadi permasalahan.
Bank boleh mengenakan biaya penjadwalan kembali (reschedule) atas tagihan murabahah dengan perpanjangan tenor yang disepakati sesuai keperluan.
13. Yang harus dihindari dalam pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah adalah?
Melakukan review proyeksi pendapatan maksimal dua kali selama masa pembiayaan
Menurunkan hak porsi bagi hasilnya (nisbah) ketika nasabah mengembalikan pokok pembiayaan
Menerapakan sistem zero nisbah /
Bank berhak atas bagi hasil secara proporsional jika nasabah mengembalikan dana pembiayaan sebelum jatuh tempo
14. Apa maksud dari kaidah berikut? الأصل فى المعاملة الإباحة إلا أن يدل دليل على تحريمها
Asal dari ibadah adalah larangan kecuali ada dalil yang membolehkannya
Asal dari muamalah adalah larangan kecuali ada dalil yang membolehkannya
Asal dari ibadah adalah boleh kecuali ada dalil yang melarangnya
Asal dari muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang melarangnya /
15. Jika nasabah pembiayaan tertentu menyalahi akad yang telah disepakati dengan Bank, maka Bank dapat mengenakan ganti rugi sebagai kompensasi atas pelanggaran tersebut yang selanjutnya akan diakui sebagai pendapatan Bank, hal tersebut lebih dikenal dengan istilah
Ta’widh /
Dam
Ta’zir
Had
Uraian
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas.
1. Jelaskan perbedaan antara Deposito di Bank Konvensional dengan di Bank Syariah 5/25 ?
Deposito pada Bank Konvensional menggunakan besaran bunga yang telah ditetapkan sejak awal (pasti) dalam jumlah persentase tertentu. Sedangkan Deposito pada Bank Syariah tidak menggunakan sistem bunga (riba) namun menggunakan sistem bagi hasil, jumlah pendapatan dihitung berdasarkan persentase yang telah disepakati di awal akad.
Sumber: Soal UTS Matkul Produk-Produk Bank Syariah
Komentar
Posting Komentar