Gambaran Umum Pasar Modal
Fungsi Pasar Modal Fungsi pasar modal adalah membantu perusahaan mendapatkan dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham tersebut akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan lain lembaga atau pemerintah. Pelaku Pasar Modal 1. Menteri Keuangan Struktur pelaku pasar modal tertinggi ada pada Menteri Keuangan, yang dalam hal ini berperan sebagai pembuat dan pemberi regulasi segala aktivitas yang terjadi di pasar modal. 2. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, yang lebih dikenal dengan Bapepam-LK, saat ini telah digantikan perannya oleh OJK–Otoritas Jasa Keuangan. Pelaku pasar modal ini merupakan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Lembaga ini memiliki tugas untuk membina, mengatur, dan mengawasi segala aktivitas yang terjadi di pasar modal sehari-hari. Bapepam-LK juga memiliki wewenang untuk membuat, merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai kebijakan terkait aktivitas transaksi keua