Pembiayaan Mudharabah
Assalamualaikum guys, besok saya ulangan guys. Kebiasaanku sebelum ulangan yaitu membuat konten blog ni, salah satunya mapel AKPS ini tentang Mudharabah. Pembiayaan Mudharabah adalah Pembiayaan dengan akad kerjasama yang dilakukan antara shahibul maal dan mudharib. Shahibul maal sebagai pemilik dana dan Mudharib sebagai pengelola usaha yang produktif dan halal. Modal 100% berasal dari shahibul maal. Hasil keuntungan dari penggunaan dana tersebut dibagi bersama berdasarkan nisbah yang disepakati. Contoh soal kasus pembiayaan Mudharabah : Jawaban kasus pembiayaan Mudharabah : Semoga bermanfaat! See you... #AmbilYangBaik #BuangYangBuruk #PelajarSepanjangHayat Menjadikan belajar menjadi kebiasaan!